Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Bank BNI) (BBNI) didirikan pada tanggal 5 Juli 1946 di Indonesia dengan nama Bank Sentral. Pada tahun 1968 BNI ditunjuk "Banco Negara Indonesia 1946" dan statusnya menjadi bank umum pemerintah. Kantor pusat bank BNI berlokasi di Jalan Jend Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220 - Indonesia.
Bank BNI memiliki 196 cabang, 944 cabang nasional, dan 829 tempat penjualan lainnya. Selain itu, jaringan Bank BNI Debit juga mencakup 5 cabang di luar negeri, yaitu Singapura, Hong Kong, Tokyo, London dan Korea Selatan dan 1 kantor perwakilan di New York.
Pemegang saham yang memiliki 5% atau lebih saham Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk adalah Republik Indonesia, dengan kepemilikan saham sebesar 60,00%.
Menurut undang-undang perusahaan, ruang lingkup kegiatan BNI Mobile Banking adalah untuk melakukan kegiatan di sektor perbankan (termasuk kegiatan berdasarkan prinsip syariah melalui anak perusahaan). Selain itu, Bank BNI juga melakukan kegiatan bisnis di luar bank melalui anak perusahaannya, yang meliputi: asuransi jiwa, pembiayaan, sekuritas dan jasa keuangan.
Pada tanggal 28 Oktober 1996, BBNI memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam-LK untuk melakukan penawaran umum perdana saham BBNI seri B (IPO) kepada publik dengan jumlah total 1.085.032.000 dengan nilai nominal Rp 500 per saham. dengan harga penawaran Rp850 per saham. Saham ini dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 November 1996.
Saham Seri A Dwiwarna adalah saham yang memberikan hak istimewa kepada pemegangnya untuk menyetujui penunjukan dan pemberhentian auditor dan direktur hukum, mengubah pasal, menyetujui likuidasi dan likuidasi, merger dan akuisisi BNI dan semua hak lainnya atas saham dan saham Seri B, Seri C. Saham Seri A Dwiwarna tidak dapat ditransfer ke pihak lain.